Aturan Pajak UMKM 0,5% dari Omzet, Terbaru dan Penerapannya Berbatas Waktu
Direktorat Jenderal Pajak tengah menggodok revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang penerapan pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bakal ada perubahan signifikan dalam aturan tersebut, di antaranya penurunan tarif PPh final dari 1% menjadi 0,5% atas omzet. Kedua, penerapan PPh final berbatas waktu. Direktur Peraturan Perpajakan II Yunirwansyah Read more about Aturan Pajak UMKM 0,5% dari Omzet, Terbaru dan Penerapannya Berbatas Waktu[…]